Tembilahan | www.pa–tembilahan.go.id

Rabu, 27 Juli 2022, Hakim Pengadilan Agama Tembilahan (Zulfikar, S.H.I.) menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi Hukum Keluarga di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaksanaan Sosialisasi Hukum Keluarga Se Kecamatan Tembilahan digelar dikantor Camat pada pukul 09.00 yang dibuka secara resmi oleh Camat Tembilahan bapak Drs. Lukman Hakim, M.A.
Acara Sosialisasi Hukum Keluarga tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir dengan menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Tembilahan dan Kantor Urusan Agama.
Hakim Pengadilan Agama Tembilahan (Zulfikar, S.HI) sebagai salah satu pemateri pada acara tersebut menyampaikan tentang kiat-kiat dalam menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah serta bagaimana peimplementasiannya didalam menjalan rumah tangga.
Sosialisasi hukum keluarga diikuti peserta dari unsur Kecamatan, Desa dan Kelurahan, TP PKK, BKMT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Tembilahan.
"Latar belakang Pemerintah Inhil mengadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi lingkungan keluarga sehingga menyadari hak dan kewajiban warga negara," ucap Kabid PPA dan PHA Siti Munziarni.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tercantum hak-hak korban, kewajiban pemerintah dan masyarakat.

Acara Sosialisiasi Hukum Keluarga Se Kecamatan Tembilahan berakhir pada pukul 12.05 WIB dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

