27072022 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Rabu, 27 Juli 2022, Pukul 08.30 WIB, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan mengikuti Dialog Yudisial Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) dengan tema Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian yang dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center.

Kegiatan Dialog Yudisial Mahkamah Agung RI dan FCFCOA tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Federal Circuit Family Court of Australia (FCFCoA) yang difasilitasi oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dan diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya PA Teluk Kuantan.

27072022 2 min

Sementara itu, yang menghadiri Dialog Yudisial Mahkamah Agung RI dan FCFCOA dari PA Teluk Kuantan adalah Ketua PA Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag., Wakil Ketua Ibu Genius Virades, S.H., Hakim Ibu Resa Wilianti, S.H., M.H. dan Bapak Achmad Sutiyono, S.H. serta Panitera Bapak Amir Jaya, S.H.I.

Adapun Dialog Yudisial Mahkamah Agung RI dan FCFCOA dengan tema Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian dilaksanakan bertujuan untuk pertukaran keilmuan, pengetahuan, dan pengalaman terkait perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian di Indonesia, Australia dan Malaysia, sekaligus meningkatkan kualitas dan kapasitas Lembaga Peradilan. Agendanya kegiatan akan dilaksanakan hingga tanggal 28 Juli 2022.