Senin 25 Juli 2022, beberapa saat setelah apel pagi seluruh jajaran aparatur pengadilan yakni Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Agama Ujung Tanjung melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas yang bertempat di halaman PA Ujung Tanjung. Acara pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan kepada diri sendiri terkait komitmen pelaksanaan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta menghundarkan diri dari perbuatan tercela.

 

Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung langsung memimpin pengucapan ikrar Komitmen Bersama Pakta Integritas Tahun 2022. Dimana memuat janji untuk memberikan pelayanan peradilan yang adil dan tidak diskriminatif serta tidak menyalahgunakan jabatan, wewenang serta akses informasi yang dimiliki, dalam rangka mencegah terjadinya tindakan korupsi. Sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan peradilan yang agung.

Dalam pengarahannya Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung menyampaikan bahwa pakta integritas yang baru saja dibacakan merupakan janji dan komitmen bersama yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan menjadi bukti atas pertanggungjawaban apa yang akan di kerjakan. Kemudian beliau menambahkan dalam upaya menjalankan apa yang tertuang dalam pakta integritas tersebut hendaklah dimulai dengan itikad baik untuk menjadi pribadi-pribadi yang berkualitas dan tangguh, yang mampu bersaing di masa yang akan datang, demi kemajuan Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

Selanjutnya setelah pembacaan ikrar Pakta Integritas dan pengarahan Bapak Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas secara bergantian. Penandatanganan ini merupakan janji terhadap diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.(ASGR)