Pangkalan Kerinci, Senin (18-07-2022)


Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sekitar pukul 14.30 WIB pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 bertepatan tanggal 19 Dzulhijjah  1443 H.

Rombongan Tim disambut langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Bapak Delby Ari Putra,S.H. dan Ibu Wahita Damayanti,S.H. serta Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Bapak Efendi,S.Ag,M.H. Kunjungan ini berdasarkan Surat Tugas Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI No : 104/Bld.2/Lit/ST/7/2022 ,  Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terdiri dari:
1.    Dr. Hj. Ernida Basry, M.H. (Hakim Tinggi/Koordinator)
2.    Dr. H. Nurul Huda,S.H.,M.H. (Hakim Tinggi)
3.    Achmad Cholil,S.Ag.,S.H.,LL.M (Wakil Ketua PA Purwakarta)
4.    Dr. Mardi Chandra,S.Ag.,M.Ag.,M.H. (Hakim Yustisial MA-RI)
5.    Dr. Edi Hudiata,Lc,MH (Hakim Yustisial MA-RI)
6.    Magdalena,S.Kom.,M.B.A (Analis Publikasi)
7.    Weldinar Sirait,ST (CPNS Pranata Komputer)

Kunjungan Tim Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI ini untuk melaksanakan Pengumpulan dan Pengolahan Data dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dengan topik “ Implementasi Pedoman Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin dalam Mencegah Perkawinan Pada Usia Anak Pasca Lahirnya PERMA No. 5 tahun 2019 ”. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, wawancara dan audiensi ini dilakukan kepada Ketua dan Hakim di 5 (lima) Pengadilan Agama diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mulai 18 Juli 2022-21 Juli 2022. (Nanda_Pkc)