Tarempa, 22 Juli 2022
Komitmen Pengadilan Agama Tarempa bersama Pemkab Kepulauan Anambas untuk mengendalikan tingginya dispensasi kawin di Kepulauan Anambas patut diapresiasi. Komitmen tersebut terwujud dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Rabu, 20 Juli 2022, oleh Ketua PA Tarempa, Shobirin, S.H.I., M.E.Sy bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), Yessy Ariessandy, S.Farm., Apt, yang disaksikan langsung oleh Bupati KKA, Abdul Haris, S.H.

WhatsApp Image 2022 07 20 at 10.17.401       WhatsApp Image 2022 07 20 at 10.17.411

Momen istimewa tersebut adalah wujud komitmen bersama untuk melayani masyarakat khususnya pemohon dispensasi kawin sekaligus edukasi bagi calon pengantin yang berusia di bawah 19 tahun. Edukasi dimaksud meliputi edukasi kesehatan reproduksi, mental, dan sosial secara keseluruhan.

Shobirin dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa, MoU ini merupakan tindak lanjut dari sikap yang sama antara Mahkamah Agung dengan Kementerian Kesehatan. Meskipun Pengadilan Agama berwenang untuk memutus perkara dispensasi kawin, namun sejatinya Pengadilan adalah gerbang terakhir yang ditempuh. Upaya preventif dalam perkara dispensasi kawin harus diutamakan.

WhatsApp Image 2022 07 20 at 10.17.31      WhatsApp Image 2022 07 20 at 10.17.34

"Fungsi pengadilan sebagai ultimum remedium adalah jalan terakhir bagi pencari keadilan. Maka kerjasama ini memiliki maksud memberikan kesadaran dan pemahaman mengenai risiko perkawinan dini dan dampak yang ditimbulkan, tujuannya ya untuk melindungi hak-hak perempuan, hak bayi, dan membangun masa depan melalui generasi yang terselamatkan" Tegas Shobirin dalam sambutannya.

Senada dengan Shobirin, Bupati KKA Abdul Haris juga memiliki pendapat yang sama, bahwa dispensasi kawin merupakan dilema di masyarakat. Bak gayung bersambut, Abdul Haris menekankan MoU ini harus melahirkan upaya konkrit dalam menekan tingginya dispensasi kawin.

"Semua kejadian prinsipnya ada sebab dan akibatnya, dibiarkan juga tidak mungkin, tapi kita punya tanggung jawab. Mudah-mudahan MoU ini menjadi alat atau media yang melahirkan program dan ide-ide baru untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Terlebih lagi pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya mengatasi stunting, yang salah satu penyebabnya bisa saja akibat dari pernikahan dini". Ungkap Abdul Haris.

WhatsApp Image 2022 07 20 at 10.17.421      WhatsApp Image 2022 07 20 at 10.17.54

Puncak acara, Bupati Abdul Haris menyaksikan penandatanganan MoU antara PA Tarempa dengan Dinkes PPKB yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Seluruh Pimpinan PA Tarempa, Pejabat Struktural dan Fungsional bersama dengan Bupati, Kepala Dinas, dan Pejabat Dinkes PPKB Kepulauan Anambas berkesempatan foto bersama usai acara.

WhatsApp Image 2022 07 20 at 10.17.56   WhatsApp Image 2022 07 20 at 10.17.57

Nota kesepahaman yang telah disepakati ini semoga membawa manfaat besar bagi masyarakat Kepulauan Anambas. Secara pribadi dan mewakili aparatur peradilan PA Tarempa, Ketua PA Tarempa mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Bupati Kepulauan Anambas sebagai bentuk komitmen dan dukungan yang nyata dari Kepala Daerah atas terselenggaranya kegiatan ini. (@vaiverar)