
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (14/07/2022)
Masih dalam semangat Bulan AKSHARA (Aksi Seribu Hari Kehidupan Pertama Anak) menuju kabupaten BERIMAN (Bersih, Energik, Ideal, Inklusif, Mantap dan Nyaman) yang dicanangkan Bupati Kampar Dr. H. Kamsol MM pada tanggal 28 Juni 2022, Pengadilan Agama Bangkinang yang diwakili oleh Yang Mulia Hakim Zulfadli, S.H.I., M.H., turut serta memberikan pembekalan pada kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah dan Pasca Nikah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kampar.

Kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah dan pasca nikah ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dan diikuti oleh Calon pengantin dan pengantin baru.

Adapun pembekalan yang diberikan oleh YM Hakim Zulfadli, S.H.I., M.H mengenai batas usia dalam perkawinan, dispensasi perkawinan yang bisa diajukan ke Pengadilan Agama jika calon pengantin masih di bawah umur, bahaya dan risiko perkawinan dini serta upaya - upaya apa saja yang dapat dilakukan agar dapat mencegah perkawinan dini pada masyarakat Kampar serta data statistik permohonan dispensasi kawin kepada Pengadilan Agama dalam 2 tahun terakhir.

Semoga pembekalan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bangkinang dapat menjadi bekal kepada calon pengantin dan pengantin baru dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. (PaBkn_eka)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

