Batam,  27 Juni 2022 bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Batam, Ketua Pengadilan Agama Batam bapak Drs. Syarkasyi, M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam bapak Drs. H. Arinal, M.H., serta Hakim, Pengadilan Agama Batam mengikuti Sosialisasi Virtual Eccount Pp Ikahi & Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH) secara Virtual dimulai tepat pukul 08:00 WIB. Sesuai surat undangan nomor: 071/ PP.IKAHI /VI/2022.

Acara dimulai dengan pemaparan laporan panitia, dan dilanjutkan dengan sambutan dari pihak Bank Syariah Indonesia, dan sambutan dari Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H, Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka diberlakukannya sistem pembayaran iuran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSHIKAHI) melalui Virtual Account masing-masing hakim. Adapun yang melatar belakangi pemberlakukan virtual Account Anggota IKAHI yakni, “iuran anggota IKAHI belum Optimal, Sistem Pembayaran iuran anggota masih dikelola secara beragam, Belum Optimalnya Kuntabilitas di masing-masing Satker, Kesulitan Hakim yang sellau Tour Of Duty (berpindah-pindah), Kurangnya Responsibilitas Anggota, tidak ada system evaluasi dan monitoring dan Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan PP IKAHI”. Terakhir acara di akhiri dengan sesi tanya jawab hingga selesai.