Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (12 Juli 2022 ) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dalam hal ini diwakilkan Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Mufti Arifudin, S.Sy menghadiri undangan Undangan Pembukaan Pelatihan Anggota Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diselenggarakan di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis. Acara ini dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.,MMP dan Forkopimda Kabupaten Bengkalis dan Pejabat dilingkungan Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan Tersebut dibuka Langsung Bupati Bengkalis dalam sambutannya Pelatihan bagi anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) ini, merupakan salah satu langkah efektif kita bersama, guna meningkatkan pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Karena kita berkeinginan, agar kelompok kegiatan pendukung program KB, terutama dari keluarga pra sejahtera dan sejahtera I, dapat meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya, melalui kegiatan usaha dari program UPPKA ini. 

Kemudian Bupati Bengkalis minta kepada seluruh stakeholder untuk membangun koordinasi, sinergi, kolaborasi serta komunikasi guna membantu pengembangan dan pemberdayaan UPPKA. Pekerjaan besar ini harus dilakukan secara holistik dan integratif oleh lintas sektor dengan berlandaskan gotong-royong. Karena, jika pengembangan UPPKA ini hanya dilakukan oleh satu atau dua sektor saja, maka saya yakin tujuan dari UPPKA ini tidak akan pernah tercapai.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***