Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Senin, 18 Juli 2022, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang diwakili oleh Muhammad Aidzbillah, S.Sy. penuhi udangan Bupati Indragiri Hilir dalam acara Pembukaan Bimtek Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Organisasi Perangkat Daerah Se Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022.
Berdasarkan Udangan Bupati Indragiri Hilir pada tanggal 13 Juli 2022, Nomor : 935.63/dp2kbp3apug&pp/2022, prihal Pembukaan Bimtek Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Organisasi Perangkat Daerah Se Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022 di Aula Hotel Inhil Pratama Jalan Guru Hasan Nomor : 88 Kelurahan Tembilahan Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Acara pembukaan dimulai tepat pukul 14.00 WIB yang dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir (Drs. H. Muhammad Wardan, M.P) dan dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Indragiri Hilir serta Opd Se Kabupaten Indragiri Hilir. Bupati Indragiri Hilir dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan permendagri Nomor : 67 tahun 2011 mengenai pedoman umum dalam pelaksanaan PUG di daerah sesuai pasal 4 ayat 1 pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) rencana strategis SKPD dan rencana kerja SKPD.
PPRG perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan 4 aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan setara antara perempuan dan laki-laki.
Penyusunan PPRG ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.
"Tujuan selanjutnya yaitu untuk memberikan manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan perempuan, termasuk anak laki-laki dan anak perempuan dari pengguna belanja/pengeluaran pembangunan. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta membangun transparansi anggaran dan akuntabilitas Pemerintah Daerah.
Selain itu, imbuhnya, untuk membantu mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan. Meningkatkan partisipasi masyarakat baik laik-laki maupun perempuan dalam penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
"Yang terakhir, penyusunan PPRH ini memiliki tujuan untuk menjamin agar aspirasi laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok sosial (berdasarkan jenis kelamin, usia, ras, suku, dan lokasi) dapat diakomodasikan ke dalam belanja/ pengeluaran"

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

