14072022 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Kamis, 14 Juli 2022, Pengadilan Agama Teluk Kuantan menandatangani Perjanjian Kerjasama/Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi dan Kantor Pos Cabang Pembantu Teluk Kuantan di Ruang Sidang Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag. dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi Bapak Jafrinaldi, AP. M.IP. dan Kepala Kantor Pos KCP Teluk Kuantan Bapak Mohamad Iman Taufiq, S.Log. Selain itu, acara dihadiri oleh Wakil Ketua PA Teluk Kuantan Ibu Genius Virades, S.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat fungsional dan struktural PA Teluk Kuantan, serta rombongan dari Dinas Kesehatan dan Kantor Pos Teluk Kuantan.

14072022 2

Setelah acara penandatanganan MoU, Ketua PA Teluk Kuantan memberikan sambutannya. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing dan Kepala Kantor Pos Teluk Kuantan atas kesediaan dan atensinya sehingga dapat mewujudkan perjanjian kerja sama ini. Beliau berharap, dengan kerja sama antara PA Teluk Kuantan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing dan Kantor Pos Teluk Kuantan ini dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan yang prima terhadap para pihak.

Kemudian Plt. Kepala Dinas Kabupaten Kuansing Bapak Jafrinaldi, AP. M.IP. memberikan sambutannya. Beliau atas nama Pemerintah Kabupaten Kuansing mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi pelaksanaan MoU ini. Beliau juga menyampaikan, melalui Perjanjian Kerjasama ini dapat menciptakan momentum dan gebrakan yang merupakan tanggung jawab yang baru untuk melaksanakan pelayanan pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan permohonan dispensasi kawin pada PA Teluk Kuantan serta edukasi kesehatan reproduksi dan sosialisasi dampak pernikahan dini oleh Dinas Kesehatan.

14072022 3

Selanjutnya Kepala Kantor Pos Teluk Kuantan Bapak Mohamad Iman Taufiq, S.Log. memberikan sambutannya. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas terwujudnya MoU dengan PA Teluk Kuantan dalam Pemanfaatan Layanan Pos di Lingkungan PA Teluk Kuantan. Dengan keterbatasan SDM yang ada di Kantor Pos Teluk Kuantan, beliau mengungkapkan akan tetap menyediakan petugas kantor Pos pada hari tertentu di PA Teluk Kuantan, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat proses berperkara di PA Teluk Kuantan.

Semoga dengan penandatanganan kerjasama PA Teluk Kuantan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing dan Kantor Pos Cabang PembantuTeluk Kuantan ini diharapkan dapat meningkatkan upaya promotif dan preventif untuk menekan angka permohonan dispensasi perkawinan melalui edukasi kesehatan reproduksi dan sosialisasi dampak pernikahan dini oleh Dinas Kesehatan serta dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam mengakses layanan PT. Pos Indonesia agar dapat memberikan pelayanan cepat dan prima kepada masyarakat pencari keadilan.