
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (11/07/2022), Seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkinang telah melakukan validasi data pribadi pada aplikasi SIMTEPA sesuai dengan surat dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Nomor : 3256/DjA.2/HM.02.3/7/2022, tanggal 8 Juli 2022, perihal "Validasi Data Pribadi Melalui Menu Validasi Data Pribadi Aplikasi SIMTEPA”.
Aplikasi SIMTEPA ini merupakan inovasi terbaru Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI yang resmi diluncurkan pada tanggal 13 Maret 2022, merupakan aplikasi pendukung SIKEP Mahkamah Agung RI yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan Ditjen Badilag, agar lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi dan peta pola promosi dan mutasi tenaga teknis di lingkungan Ditjend Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, sehingga lebih praktis, cepat dan paperless. Dengan menggunakan aplikasi ini, pembuatan Surat Keputusan Hasil TPM dapat selesai dalam 1 hari setelah pengumuman dan dokumen elektronik (e-doc) sudah diunggah secara langsung ke aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI.
Aplikasi ini diharapkan dapat mewujudkan transparansi Badan Peradilan demi meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan publik serta merupakan pengawasan secara berjenjang terhadap kemungkinan praktek suap, gratifikasi dan sejenisnya yang dapat menurunkan citra dan wibawa Badan Peradilan.
Dengan adanya aplikasi SIMTEPA ini yang terintegrasi dengan aplikasi SIKEP dan SIMPEG, update data pegawai pada masing-masing satuan kerja dapat ditingkatkan kelengkapan dan validitasnya.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

