Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Selasa, 12 Juli 2022, Pengadilan Agama Tembilahan siapkan ruang tunggu yang nyaman dan memadai bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor Pengadilan Agama Tembilahan.

Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan Pengadilan  Agama Tembilahan selalu berupaya memberikan layanan prima dengan tersedianya ruang layanan public dimulai dari parker gratis yang memadai, ruang tunggu yang nyaman, ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang terbuka smoking area, dan tersedianya sarana prasarana layanan disabilitas sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 206/DJA/SK/I/2021, tanggal 19 Januari 2021, tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Badan Peradilan Agama.

Hal ini juga bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tembilahan dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan peyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan yang nyaman dan ramah di lingkungan Peradilan Agama. Penyelenggaraan pelayanan peradilan dilakukan untuk mewujudkan Pengadilan yang Inklusif dan menjamin peradilan yang imparsial non diskriminatif yang diwujudkan dengan persamaan hak pencari keadilan dimuka hukum.