
Pekanbaru, 28 Juni 2022 – 01 Juli 2022, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag, mengikuti Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Umum, Agama, dan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial di Hotel Prime Park, Pekanbaru, Riau.
Dalam kesempatan pelatihan tersebut, selama 4 hari pelaksanaan pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Umum, Agama, dan Tata Usaha Negara, berdasarkan akumulasi penilaian dan observasi performa oleh Panitia pelaksana pelatihan, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan meraih apresiasi sebagai peserta terbaik 5 Kelas Agama.

Adapun pelatihan ini merupakan salah satu langkah pencegah pelanggaran KEPPH dan implementasi tugas Komisi Yudisial untuk mengupayakan peningkatan kapasitas hakim, sebagaimana tertuang dalam Pasal 20 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial.
Terakhir Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengucapkan selamat kepada Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan sebagi peserta terbaik, semoga dapat senantiasa menjadi teladan bagi lingkungan, khususnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

