BENGKALIS | www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 29 Juni 2022 bertempat di Ballroom lantai Ground, Prime Park Hotel, Jl. Jend. Sudirman No.3-6, Pekanbaru, menindaklanjuti surat nomor : 237/RP/KH.01.01/6/2022 tanggal 16 Juni 2022 Oleh Sekjen Komisi Yudisial RI, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I mengikuti pelaihan eksplorasi pelanggaran KEPPH : Studi Kasis Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial Tahun 2022, yang dimulai pada tanggal 28 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2022.

 

Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kritis terhadap aspek-aspek normatif KEPPH, meningkatkan kemampuan hakim dalam mengoptimalkan pelaksanaan KEPPH, khususnya poin-poin KEPPH yang paling banyak mendapatkan perhatian masyarakat. Serta meningkatkan kemampuan hakim dalam mengidentifikasi potensi diri yang mendukung, maupun menghambat pengamalannya terhadap KEPPH.

 

Kegiatan yang telah berlangsung selama 2 hari tersebut di isi dengan beberapa rangkaian kegiatan yaitu selasa, 28 Juni 2022 Pengantar dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Pelatihan KEPPH, oleh Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim : Untung Maha Gunadi, S.H., M.Si, sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau : Dr. Drs. H. PANUSUNAN HARAHAP, S.H., M.H.., sambutan dan pembukaan oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Drs. M. Taufiq HZ, M.HI,  pemaparan materi tentang Penerapan KEPPH dalam persidangan oleh Pengajar 1 : Ansyahrul, S.H., M.H. dan Pengajar 2 : Krisna Budiman.

 

Rangkaian kegiatan pada Rabu 29 Juni 2022 ialah Eksplorasi Pelanggaran KEPPH terkait Penerimaan Laporan Masyarakat dalam Perkara Perdata Oleh Drs. H. Humaidi Husen, S.H., M.H dan Senni Perdani, Telaah Kasus dan Diskusi Kasus Individu, Telaah Kasus dan Diskusi Internal Kelompok Presentasi dan Diskusi Antar Kelompok dan Ulasan narsum Pelanggaran KEPPH terkait Penerimaan Laporan Masyarakat dalam Perkara Perdata.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***