
Senin 27/06/2022, Demi mewujudkan Lembaga Peradilan yang terbebas dari penyebaran Virus Covid -19 dan Variannya, maka Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Amri Yantoni S.H.I.,M.A dan Jajarannya melakukan kerja sama dengan RSUD Kabupaten Siak untuk melaksanakan kegiatan Rapid test untuk seluruh Aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Kegiatan Rapid Test ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Zulfikri S.H.I.,M.H. Beliau didampingi Oleh Panitera, Fahryarrozi, S.Ag dan Sekretaris, Anita Febrina S.E. dan Perwakilan dari RSUD Pemkab.Siak.


Tanpa berlama-lama Dokter dari Perwakilan RSUD Kabupaten Siak langsung melaksanakan serangkaian Prosedur Rapid test kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura secara bergantian , Prosedur medis ini dilakukan dengan cara memasukkan alat medis kedalam lubang hidung sehingga dokter mendapatkan sample yang dibutuhkan untuk dapat memeriksa kondisi kesehatan Aparatur apakah yang bersangkutan terjangkit Virus Covid 19 dan Variannya atau tidak Dalam waktu dekat hasil dari rangkaian pelaksanaan Rapid Test ini akan segera keluar hasilnya sehingga dapat diketahui dengan pasti apakah Aparatur di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura terbebas dari penyebaran Virus Covid 19.


Kegiatan Rapid Test ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Pimpinan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura terhadap upaya MA RI pada umumnya dan Dirjen Badilag Khususnya dalam meminimalisir penularan virus corona Covid 19 dan variannya di 4 Badan Peradilan di seluruh Indonesia . Alhamdulillah Pelaksanan Rapid Test di Lingkungan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura berjalan dengan lancar dan kondusif

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

