Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 27 Juni 2022 Bertempat di ruang Mediasi  Pengadilan Agama Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A selaku Mediator   melaksanakan Mediasi dengan  perkara nomor 426/Pdt.G/2022 tentang gugatan perceraian. Mediasi tersebut dihadiri oleh pihak yang  berperkara, Penggugat  dan Tergugat. Pada saat berjalannya proses mediasi tersebut Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai  Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Allhamdulillah berkat gigih sang mediator,  proses Mediasi yang panjang akhirnya mediasi tersebut berhasil sebahagian dan mencapai kesepakatan  sebagian mengenai masalah hadhonah dan nafkah anak. Keberhasilan mediasi merupakan atas dasar kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan masalah kekeluargaan. Keberhasilan mediasi ini tidak terlepasnya sang mediator terbaik Pengadilan Agama Bengkalis. Berkat kemampuan sang mediator dalam menangani perkara mediasi semua permasalahan dapat diselesaikan secara baik-baik.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***