Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Senin, 27 Juni 2022, Pengadilan Agama Tembilahan yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan (Hj. Saridah, S.Ag., M.H.) menghadiri undangan sidang paripurna ke-8 (delapan) masa persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.    

Menindaklanjuti surat undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : 044/DPRD/VI/2022/005, pada tanggal 27 Juni 2022 bertepatan 27 Dzulqa`idah 1443 H. pada pukul 09.00, mengundang Ketua Pengadilan Agama Tembilahan agar kiranya berkenan menghadiri sidang paripurna ke-8 (delapan) masa persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan mendengarkan Penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir (Drs. H. M. Wardan, MP) dalam penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meliputi Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penjelasan bupati terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada Perseroan Terbatas Bank Pengkreditan Rakyat Gemilang serta perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Indragiri Hilir.