Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Kamis, 23 Juni 2022, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H.) berikan sambutan di Desa Sungai Asam Kecamatan Reteh dalam pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Tembilahan.

Bertempat di Gedung Olah Raga Badminton H. Hamid Desa Sungai Asam Kecamatan Reteh tempat digelarnya pelaksanaan Sidang diluar Gedung Pengadilan Agama Tembilahan selama 2 (dua) hari dimulai dari tanggal 23 Juni sampai dengan 24 Juni 2022 dengan menyidangkan 67 perkara Itsbat Nikah.  

Kepala Desa Sungai Asam (H. M. Taher, S.Ag.) dalam sambutannya menyampaikan atas nama masyarakat Desa Sungai Asam mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pengadilan Agama Tembilahan dalam pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Tembilahan di Desa Sungai Asam Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang juga selaku Ketua Majelis dalam persidangan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Tembilahan merupakan bagian dari layanan Pengadilan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke Kantor Pengadilan karena alasan jarak, trasportasi sulit dan biaya yang tinggi, untuk itu melalui pelaksanaan sidang diluar gedung Pengadilan ini diharapkan dapat membantu masyarakat para pencari keadilan khususnya masyarakat Desa Sungai Asam dalam berperkara di Pengadilan Agama Tembilahan. 

Selain itu Ketua Pengadilan Agama Tembilahan pada kesempatan tersebut juga mengenalkan kepada masyarakat Desa Sungai Asam yang hadir, bahwa saat ini Pengadilan Agama Tembilahan telah banyak melakukan terobosan layanan Pengadilan berbentuk Sistem Informasi dan aplikasi smartphone android yang kini sudah bisa diakses oleh banyak masyarakat luas sehingga masyarakat yang membutuhkan seputar informasi baik dalam proses pengajuan perkara hingga informasi produk Pengadilan sudah bisa diperoleh tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan Agama Tembilahan.