Pengadilan Agama Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 27 Juni 2022 bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Bengkalis, menindaklanjuti undangan nomor : 071/ PP.IKAHI /VI/2022 oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia, Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Sanuwar, S.H.I dan Rhezza Pahlawi, S.Sy mengikuti sosialisasi kegiatan virtual account PP IKAHI oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai melalui Zoom Meeting.

 

Sosialisasi ini di selenggarakan sehubungan dengan telah diberlakukannya sistem pembayaran iuran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSHIKAHI) melalui Virtual Account masing-masing hakim sejak bulan Mei 2022, Pengurus Pusat IKAHI bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyelenggarakan sosialisasi secara Hybrid terkait sistem Virtual Account.

Sosialisasi dibuka dengan laporan dari panitia, dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI), sambutan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H, adapun narasumber pada sosialisasi ialah  Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H (Ketua IV PP IKAHI-Hakim Agung),  Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. (Sekretaris Umum PP IKAHI-Panitera MARI), Pimpinan/Perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI), Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H. (Ketua Badan Pengelola Dana Sosial Hakim-BPDSH), Dr. Abdurrahman Rahim, S.H., M.H (Sekretaris I PP IKAHI-Sekretaris BPDSH), Dr. Mien Trisnawati, S.H., M.H (Bendahara I PP IKAHI), Dr. Saiful, S.Ag., M.H (Bendahara II PP IKAHI – Bendahara BPDSH), membahas mengenai virtual account dan teknisnya.

Berjalan dengan sukses dan lancar, penyampaian materi dilakukan dengan  begitu menarik dan terlihat antusias dari seluruh peserta yang hadir. Sosialisasi di akhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan menambah pengetahuan dan wawasan mengenai virtual account IKAHI.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***