
Pasir Pengaraian, 15 Juni 2022
Bertempat di ruang sidang utama pada Pukul 15.00 WIB Pengadilan Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Mukhrom, S.H.I., M.H menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk dalam hal ini diwakili oleh Bapak Ery Afiyanto selaku Branch Manager PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Prosesi Penandatangan tersebut dihadiri oleh Aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan utusan dari BSI KCP Ujung Batu. Perjanjian kerja sama ini melayani dalam bidang Pembayaran Perkara dengan E-Court dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), serta Pembayaran Gaji Karyawan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Pada pertemuan kali ini, PT Bank Syariah Indonesia Tbk bekerjasama dengan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian agar memudahkan bagi para pencari keadilan untuk mendapatkan keadilannya. PT Bank Syariah Indonesia Tbk siap memberikan kontribusi kepada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian agar para pencari keadilan dapat dengan mudah, cepat, dan tepat mendapatkan keadilannya. Dengan hadirnya layanan Bank dari BSI KCP Ujung Batu ini nantinya dapat mempermudah proses pembayaran terhadap panjar biaya perkara oleh para pihak berperkara dan efesiensi waktu dapat teratasi ketika akan melakukan registrasi perkara.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

