Kamis, 16 Juni 2022 M / 17 Zulqidah 1443 H Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru melaksanakan kegiatan Bimbingan Mental (BIMTAL) dengan penceramah Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H merupakan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Bimbingan Mental dilaksanakan di Ruang Muadz bin Jabal tepat pukul 08.00 WIB yang di hadiri oleh seluruh Personil Pengadilan Agama Pekanbaru.

Tema bimbingan mental adalah “UPAYA TERHINDAR DARI AZAB” berdasarkan Surat As-Shaff ayat 10 – 11 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman sukakah kamu aku tunjukan suatu usaha yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? Berimanlah kepada Allah dan RasulNya dan berjihadlah di jalan Allah dengan harta dan jiwamu itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui”

Dari ayat tersebut dapat difahami bahwa untuk bisa terbebas dari azab setidaknya ada dua syarat yaitu: beriman kepada Allah SWT dan Rasulnya serta berjihad dijalan Allah dengan harta dan diri kamu dengan demikian pastikan diri kita masih beriman kepada Allah dan Rasulnya, keimanan harus dibuktikan dengan amal sholeh.

Mari kita lihat diri kita masing–masing, masihkah kita punya iman yang kuat kepada Islam, karena jika kita mati disaat sholat masih ada yang belum terapkan rukun sholat secara utuh yakni rukun qalbi rukun qouli dan rukun fi’li semoga kita tergolong orang – orang yang masih punya iman yang kuat kepada Allah SWT kerena dengan iman yang kuat terhadap Allah ini lah yang dapat membebaskan kita dari azab.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

