
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (16 Juni 20220) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A melaksanakan Sosialisasi Itsbat Nikah Terpadu di kecamatan Mandau. Ketua Pengadilan Agama Bengkalis sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Itsbat Nikah Terpadu yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang bertajuk “ Melalui Isbat Nikah Terpadu kita wujudkan data kependudukan berkualitas dan kepastian hukum status anggota keluarga sebagai implementasi visi kabupaten Bengkalis bermarwah maju dan sejahtera (bermasa)”. Kegiatan ini dihadiri Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.os dan kepala kementerian Agama Bengkalis dan Pejabat dilingkungan Kabupaten Bengkalis.

Sosialisasi ini diadakan dikantor camat Mandau di Gedung Bathin Bertuah Kantor Camat Mandau dan dibuka langsung Bupati Bengkalis dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung, mengingat kegiatan itsbat nikah terpadu merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan salah satu dari delapan program unggulan pemerintah Kabupaten Bengkalis. melalui peningkatan kualitas layanan sistem kependudukan berbasis mobile, dengan tujuan utamanya, agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas. Kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinan yang tidak tercacat, tentu sangat tidak kita harapkan, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan lainnya. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya, maka ianya dapat menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang.

Kemudian dilanjutkan dengan Pembahasan sosialisasi tentang Itsbat Nikah yang disampaikan narasumber yaitu Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A dalam pembahasanya Pelayanan Terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi dalam satu waktu dan tempat tertentu antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk memberikan pelayanan pengesahan perkawinan dan untuk memenuhi pencatatan Perkawinan dan Pencatatan Kelahiran sehingga Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Agama Bengkalis dapat membantu Penertiban Akta Perkawinan, Buku Nikah,dan Akta Kelahiran dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.

***Tim Redaksi PA Bengkalis ***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

