Pangkalan Kerinci - Senin, (13/06/2022)
<img src="https://www.pa-pangkalankerinci.go.id/images/13062022_Web_Service_Excellent_2.jpg" width="636" height="424"/>
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus memacu kreativitas dalam berinovasi untuk tingkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan. Pada bulan Juni 2022, setidaknya Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah memiliki 3 (tiga) inovasi pelayanan publik, berbagai ide dan inovasi tersebut antara lain APARIDA, yakni Aplikasi Pantau Riwayat Data Perkara. Aplikasi Aparida digunakan untuk mencari informasi perkara, jadwal sidang, biaya perkara, perkara putus, hingga informasi akta cerai.
<img src="https://www.pa-pangkalankerinci.go.id/images/13062022_Web_Service_Excellent_3.jpg" width="636" height="424"/>
Selanjutnya, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci juga merilis aplikasi SIPERI, yakni Sistem Integrasi Perubahan Data Diri. Kegunaan dari aplikasi ini adalah untuk melakukan perubahan data diri seperti KTP, KK dan KIA tanpa harus bolak-balik ke Kantor Disdukcapil dan Kementerian Agama. Masyarakat akan mendapatkan data diri baru dengan mengajukan surat permohonan data diri baru ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Inovasi lain yang di luncurkan adalah APOKAT yakni Antar Produk ke Alamat. Dengan Apokat, masyarakat dapat mengambil Akta Cerai, Salinan Putusan dan Penetapan tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan dapat diantar langsung ke alamat melalui jasa pengiriman.
<img src="https://www.pa-pangkalankerinci.go.id/images/13062022_Web_Service_Excellent_1.jpg" width="636" height="424"/>
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ibu Farida Nur Aini, S.Ag.,M. menyampaikan bahwa komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ini untuk menyediakan sarana dan prasarana pelayanan publik yang ramah berawal dari kesadaran tentang pentingnya memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan serta sebagai bentuk implementasi amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menerangkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan layanan berkualitas bagi setiap pengguna layanan.(Nanda_Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

