
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Kamis, 16 Juni 2022, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Ibu Kamariah, S.H. memberikan Briefing Pagi Rutin terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pembinaan dilaksanakan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, Agus Surya sebagai petugas pengamanan dan CPNS Lovina Kartika Fitri, A.Md.
Dalam pembinaannya, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengingatkan untuk meningkatkan pelayanan dengan memberikan pelayanan prima kepada para pihak dengan menerapkan 5R dan 5S serta melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tak lupa beliau mengingatkan untuk tidak membeda-bedakan dalam memperlakukan para pihak, hal ini merupakan penerapan salah satu nilai utama Mahkamah Agung yaitu perlakuan yang sama di mata hukum.
Setelah memberikan pengarahan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Teluk Kuantan menutup pembinaan dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu kembali ke meja masing-masing guna memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

