Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

Jumat, 10 Juni 2022 bertempat di Kantor Desa Kampung Belutu Kecamatan Kandis, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura kembali berpartisipasi dalam kegiatan Bujang Kampung. Bujang Kampung merupakan program yang digagas oleh Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si. dan Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA, MM yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, cepat, dan sebagai wujud nyata pemerintah Kabupaten Siak dalam melayani masyarakat di kampung-kampung yang ada di Kabupaten Siak.


Dalam rangka ikut menyukseskan program Bujang Kampung tersebut, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura menghadirkan layanan Mobile PTSP dengan layanan yang tersedia yaitu layanan informasi, Pendaftaran perkara, Pembayaran perkara hingga Pengambilan produk pengadilan. Hal ini juga sebagai bentuk pelayanan prima yang diberikan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura kepada masyarakat pencari keadilan yang ada di Kampung Belutu Kecamatan Kandis. Terlihat respon positif dan antusiasme dari masyarakat pencari keadilan yang ada disana. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

