Ketua Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru Kelas I.A Drs. Ahmad Sayuti, M.H., menjadi narasumber dalam sosialisasikan Pemberlakuan Kebijakan Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, yang ditaja oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) PA Pekanbaru. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Pengadilan Agama Pekanbaru pada pukul 15.00 WIB pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pekanbaru.

  Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas I.A Drs. Ahmad Sayuti, M.H., yang menjadi narasumber pada acara tersebut menekankan pentingnya menjalankan kebijakan tersebut sebagai bentuk perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Semoga dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan wawasan dan bersama-sama mendukung kebijakan Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.