Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin (06/06/2022) Konselor Pengadilan Agama Bengkalis berhasil Lakukan Perdamaian kepada pihak berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis. Konseling Mahfudin Efendi Da'i Baznas Kabupaten Bengkalis yang di tempatkan di Pengadilan Agama Bengkalis sebagai konselor berhasil melakukan konseling. Dalam proses konseling tersebut, Konselor mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Bapak Dr. Hasan Nul Hakim S.H.i., M.A  berharap, dengan inovasi  konseling tersebut tidak hanya sekedar membatalkan pendaftaran perkara namun dapat menjadi sarana perbaikan masalah rumah tangga keluarga. Yang juga merupakan Mediator Terbaik Peringkat Pertama Pengadilan Agama se-Indonesia.

Ketua Baznas kabupaten Bengkalis, Ustadz Ali Ambar, Lc.,M.Pd.I   mengapresiasi kinerja Da'i Baznas sebagai konselor di Pengadilan Agama Bengkalis dalam mengupayakan proses Konseling hingga berhasil. Ia mengatakan  konseling merupakan tahap pertama dalam pendaftaran atau (Pra Pendaftaran) Sehingga menentukan para pihak apakah memilih mendaftarkan perkaranya atau damai ketika di nasehati.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***