PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Senin (06/06/2022) Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I, M.H.I menghadiri Rapat Kerja Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, berdasarkan surat undangan nomor : 170/DPRD/VI/2022/125.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kejari, Ketua PN, Kepala PA, Kapolres, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disdukcapil, Disbudparpora, Dinas Pendidikan, Dinkes, Dinas Sosial, Disnaker, Bagian Hukum Setda, Ketua LAMR dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, yang di undang oleh Pansus P2A mendengar pendapat, membahas serta koordinasi terkait penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis.
Ketua Pansus P2A menyampaikan tujuan dan maksud dari rapat ini ialah demi terciptanya Kabupaten Bengkalis sebagai kota layak anak. Untuk menyempurnakan draft Ranperda juga diperlukan masukan dan diskusi dari banyak pihak sehingga Perda yang lahir nantinya benar-benar berasaskan kearifan lokal Kabupaten Bengkalis. Pansus P2A juga mendapatkan beberapa masukan dan koreksi terkait pasal-pasal dan isi dari draft Ranperda Perlindungan Perempun dan Anak sehingga diharapkan dapat membantu dalam penyempurnaan pembentukannya.
“Pengadilan Agama Bengkalis siap mendukung pemerintah dan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai kota layak anak dan memberikan usulan terbaik dalam penyempurnaan draft Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak”, tutur Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

