Pengadilan Agama Bengkalis ||  www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (24/05/2022) Tim Hatibinwasda (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) PTA Pekanbaru yang terdiri dari Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, Drs. H. Bustamin HP, S.H., M.H., selaku Ketua Tim, didampingi Panitera Pengganti PTA Pekanbaru, H.M. Yazid. Za, S.H., M.H selaku Sekretaris Tim, Panitera Pengganti PTA Pekanbaru, H. Syafli Usman, S.H selaku Anggota Tim, Kasubag Keuangan dan Pelaporan PTA Pekanbaru,Rahmi Gustina, S.T., M.H., selaku Anggota Tim, dan PPNPN PTA Pekanbaru, Benny Sulita, A.Md., selaku Pengemudi, berkesempatan hadir di Pengadilan Agama Bengkalis dalam rangka pelaksanaan tugas berdasarkan Surat Tugas Nomor: W4-A/1297/PS.01/5/2022, tertanggal 17 Mei 2022.

 

Kedatangan Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru di Pengadilan Agama Bengkalis disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., beserta seluruh Pegawai di Pengadilan Agama Bengkalis. Kehadiran Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru ini adalah dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Bengkalis, yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 23 Mei 2022 sampai dengan 25 Mei 2022.

 

Tim Hatibinwasda  melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh pegawai di Pengadilan Agama Bengkalis, baik dibagian kepaniteraan maupun di kesekretariatan dan akan melakukan Pembinaan secara langsung jika terdapat kekurangan maupun kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan maupun petunjuk pelaksanaan yang berlaku.

 

Pembinaan dan Pengawasan tersebut merupakan kesempatan emas bagi Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendapatkan materi baru serta arahan dan saran terkait tupoksi yang telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Bengkalis demi untuk mencapai visi dan misi serta target kinerja yang diharapkan guna menyongsong Pengadilan dengan kualitas pelayanan yang baik, penerapan maksimal Zona Integritas dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***