Bangkinang | pa-bangkinang.go.id

WhatsApp Image 2022 05 25 at 10.38.39 AM

Rabu (25/05/2022) Pengadilan Agama Bangkinang mendapat undangan menjadi Tenaga Penyuluh / Narasumber untuk Kegiatan Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Kampar. Acara akan berlangsung di waktu yang berbeda sesuai undangan.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Fithriati AZ,S.Ag menunjuk 3 (tiga) Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Bangkinang sebagai tenaga penyuluh / narasumber, yaitu :
1. Panitera PA Bangkinang Burhanuddin,S.M.,M.M untuk kegiatan di hari Selasa, 24 Mei 2022 di Kecamatan Kuok dengan materi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
2. Hakim PA Bangkinang H. Zulkifli,S.Ag untuk kegiatan di hari Rabu, 25 Mei 2022 di Kecamatan Kampa dengan materai UU Nomor 1 Tentang Perkawinan
3. Wakil Ketua PA Bangkinang Rahmat Arijaya,S.Ag.,M.Ag untuk kegiatan di hari Senin, 30 Mei 2022 di Kecamatan Perhentian Raja dengan materi UU Nomor 1 tentang Perkawinan

Turut serta menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang membawakan materi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar yang membawakan materi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Serta Prekursor Narkotika di Kabupaten Kampar. Narasumber - narasumber yang ditunjuk merupakan narasumber yang kompeten di bidangnya, sehingga diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di 3 (tiga) kecamatan tersebut. Aamiin.