Bangkinang | pa-bangkinang.go.id

Rabu (25/05/2022) Pengadilan Agama Bangkinang mendapat undangan menjadi Tenaga Penyuluh / Narasumber untuk Kegiatan Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Kampar. Acara akan berlangsung di waktu yang berbeda sesuai undangan.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Fithriati AZ,S.Ag menunjuk 3 (tiga) Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Bangkinang sebagai tenaga penyuluh / narasumber, yaitu :
1. Panitera PA Bangkinang Burhanuddin,S.M.,M.M untuk kegiatan di hari Selasa, 24 Mei 2022 di Kecamatan Kuok dengan materi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
2. Hakim PA Bangkinang H. Zulkifli,S.Ag untuk kegiatan di hari Rabu, 25 Mei 2022 di Kecamatan Kampa dengan materai UU Nomor 1 Tentang Perkawinan
3. Wakil Ketua PA Bangkinang Rahmat Arijaya,S.Ag.,M.Ag untuk kegiatan di hari Senin, 30 Mei 2022 di Kecamatan Perhentian Raja dengan materi UU Nomor 1 tentang Perkawinan
Turut serta menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang membawakan materi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar yang membawakan materi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Serta Prekursor Narkotika di Kabupaten Kampar. Narasumber - narasumber yang ditunjuk merupakan narasumber yang kompeten di bidangnya, sehingga diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di 3 (tiga) kecamatan tersebut. Aamiin.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

