Batam, 23 Mei 2022, Bertempat diruang Mediasi Pengadilan Agama Batam Alhamdulillah Hakim Mediator Dra. HJ. Hasnidar, M.H. Pengadilan Agama Batam Kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register: 757/Pdt.G/2022/PA.Btm. Mediasi tersebut dihadiri kedua belah pihak yang berperkara baik Penggugat maupun Tergugat, Dalam pertemuan mediasi tersebt Hakim Mediator Dra. HJ. Hasnidar, M.H. mengupayakan perdamaian dari kedua belah pihak Alhmadulillah setelah berbagai nasehat kedua belah pihak berperkara sepakat untuk damai dan mencabut gugatannya di hadapan Ketua Majelis Hakim. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Batam bapak Drs. Syarkasyi, M.H. mengucupakan selamat dan meng-apresiasi perdamain tersebut melalui mediasi yang dilakukan Hakim Mediator Dra. Hj. Hasnidar, M.H. semoga kedepannya lebih baik lagi khusunya untuk Pengadilan Agama Batam dalam menangani berbagai Jenis Perkara yang diajukan di Pengadilan Agama Batam melalui mediasi.