Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, 19 Mei 2022 Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis, Azimul, S.H didampingi oleh Hardi Susanto, A.Md.,S.E.Sy., Kasubbag Umum dan Keuangan serta Slamet Firdaus, S.Akun, Operator RKAKL melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau (Kanwil DJPb). Adapun maksud dan tujuan adalah melakukan kosultasi masalah terkait revisi DIPA 01 dan DIPA 04 .

Kedatangan  Sekretaris disambut oleh pegawai Ditjend Perbendaharaan Provinsi Riau di tempat kerjanya. Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempelajari bagaimana cara merevisi Revisi POK/ anggaran dalam RKAKL Tahun 2022. RKAKL merupakan merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian Negara/Lembaga dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran. Sehingga  laporan keuangan Pengadilan Agama bengkalis Tahun 2022  sesuai  standar akuntansi pemerintah yaitu  menuju opini wajar tanpa pengecualian.

 ***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***