Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Gelar Sidang Keliling Di Kecamatan Kandis

Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

WhatsApp Image 2022-04-21 at 11.45.36.jpeg

Kamis, 21 April 2022 Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan masyarakat ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura kembali menggelar sidang keliling yang bertempat di Kantor Camat Kecamatan Kandis.

WhatsApp Image 2022-04-21 at 11.39.31.jpeg

Kecamatan Kandis merupakan salah satu kecamatan yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, oleh karena itu sidang keliling diselenggarakan sebagai upaya Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dalam memberikan akses dan mempermudah masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan pelayanan dengan menerapkan asas peradilan yaitu sederhana, cepat, dan biaya ringan. Adapun tim yang bertugas pada kali ini adalah Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Amri Yantoni, S.H.I., M.A., Hakim Deded Bakti Anggara, Lc., Susi Endayani, S.Sy., Panitera Fahryarrozi, S,Ag., Panitera Muda Hukum Sudarmono, S.H.I., M.H., Kasubbag Umum dan Keuangan Rinto, S.T., Rima Rachmadiani, S.A.P dan Abdul Halim.

WhatsApp Image 2022-04-21 at 11.39.32.jpeg

Selain mengadakan kegiatan sidang keliling, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura juga menghadirkan layanan Mobile PTSP yang terdiri dari layanan informasi dan pengaduan, pendaftaran perkara dan pengambilan produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan dan salinan penetapan. Alhamdulillah pelaksanaan sidang keliling sebanyak 3 perkara dan Mobile PTSP tersebut berjalan lancar tanpa kendala.