Briefieng Pagi Petugas PTSP Oleh Panitera Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura
Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

Selasa 19/04/2022 Pukul 08:00 WIB telah dilaksanakan Briefieng Pagi Petugas Layanan PTSP yang dipimpin langsung oleh Panitera Fahryarrozi S.Ag. Di depan Petugas PTSP beliau menyampaikan tentang beberapa hal diantaranya adalah Persiapan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura melaksanakan Sidang Keliling. Selain itu juga beliau mengingatkan tentang peran penting seorang Kasir di PTSP yang merupakan dapur sekaligus Nyawa satker Peradilan dengan adanya penyegaran dan rotasi pada Meja Kasir maka diharapkan CPNS yang sedang bertugas di Meja Kasir pada saat ini dapat belajar banyak dan melakukan proses transfer knowledge dan mampu beradaptasi dengan cepat dengan pendahulunya . Menurut hemat beliau lebih lanjut bahwa Tanpa Pembayaran Panjar Biaya Perkara maka perkara tersebut tidak dapat didaftarkan artinya bahwa tidak ada perkara. Adapun jika memang tidak dapat membayar karena alasan tidak mampu dan membawa bukti surat dengan melampirkan Surat Keterangan Miskin (SKTM) maka masyarakat tersebut dapat dimasukkan kedalam kategori Perkara Prodeo dimana Pembayaran Panjar Biaya Perkara dibebankan kepada Negara baik seluruhnya ataupun sebagian. Alhamdulillah saat ini target Perkara Prodeo Tahun Anggaran 2022 di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura hampir mendekati target , Insyallah Mei tahun ini target Prodeo seluruhnya dapat terpenuhi.


Pembahasan berikutnya adalah membahas terkait Pelaksanaan Sidang Istbat Nikah Terpadu dimana Panjar Biaya Perkara pada saat Istbat Nikah Terpadu tersebut nantinya dibebankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak sebagai tindak lanjut dari Penandatanganan MOU dengan Pemda Kab. Siak.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

