Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Mengikuti Focus Group Discussion (FGD)  Penyusunan Naskah Akademik Via Zoom Meeting yang diselenggarakan Oleh Balitbang Dilkum dan Peradilan MA RI

 

 

Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

 WhatsApp Image 2022 04 18 at 9.16.55 AM

Senin, 18/04/2022 pada Pukul 08:15 WIB bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura,Panitera dan Jajaran Panitera Muda dalam hal ini adalah yang diwakili Oleh Panitera Fahryarozi, S.Ag, Panitera Muda Gugatan Hermawandi, S.H.I. Panitera Muda Permohonan Ramai Yulis, S.E.I dan Panitera Muda Hukum Sudarmono, S.H..I.,M.H. mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Online Via Zoom Meeting dan dalam rangka memenuhi Undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Y.M. H. Harun S. dengan Nomor Surat W4-A/1108/HM.00/4/2022 Perihal tentang Undangan Focus Group Discussion (FGD).

WhatsApp Image 2022 04 18 at 7.58.53 AM

Undangan terkait Penugasan Panitera dan Panitera Muda pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding untuk menjadi peserta aktif dalam kegiatan FGD tersebut hadir sebagai tindak lanjut sehubungan dengan Surat dari Plh. Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Edi Yulianto,,S.H.,M.H. dengan Nomor Surat 529/Bdl.2/Lit/S/4/2022 tertanggal 08 April 2022 Perihal Permohonan Peserta Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dengan topik “Kedudukan dan Status Jabatan Panitera dan Panitera Muda Dalam Sistem Kepegawaian Nasional secara Online Via Zoom Meeting. Selain PTA Pekanbaru hadir pula Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding dari Wilayah Hukum  Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, Bengkulu, Kep. Riau.

 

WhatsApp Image 2022 04 18 at 9.16.49 AM

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Narasumber yang merupakan Pakar Praktisi Hukum dari Balitbangdilkum dan Pejabat MA RI, FGD ini bertujuan untuk membicarakan dan merampungkan Naskah  Akademik “Kedudukan dan Status Jabatan Panitera dan Panitera Muda Dalam Sistem Kepegawaian Nasional”.

Alhamdulillah, FGD berlangsung dengan lancar dan diharapkan nantinya dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam menyempurnakan dan semakin memperjelas kedudukan  Status Jabatan Panitera dan Panitera Muda di dalam struktur kelembagaan serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan tupoksi di Lingkungan Pengadilan khususnya Pengadilan Agama sehingga dapat memberikan kontribusi praktis dalam mengoptimalkan tupoksinya masing – masing di Satker masing-masing.