Selasa (11/04/2022) Pengadilan Agama Bengkalis menjalin dengan kerjasama  dan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis melalui penadatangan MoU (Memorandum of understanding)  tentang pengamanan persidangan yang merupakan salah satu bagian dari 5 aplikasi dan 12 inovasi pelayanan yang telah di launching pada 15 maret lalu.

 

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr Sutomo, S.H.,M.H., dan Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., MMP., melaunching Aplikasi Pengadilan Agama Bengkalis tersebut, yang disaksikan oleh Forkopimda, DPRD Bengkalis Sahraini, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Bengkalis Kompol Irnanda Oktora SIK,MT, Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono, A.Md.IP, S.Sos, SH,MH, Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H. Zainuddin Yusuf, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ali Ambar, Ketua STIE Syariah Bengkalis Khodijah Ishak, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Ketua STAIN Samsul Nizar serta tamu undangan lainnya.

 

Pengadilan Agama Bengkalis menjalin kerjsama melalui penandatangan MoU dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis. Adapun bentuk kerjasama yang dilakukan yaitu, memberikan bantuan pengamanan persidangan di Kantor Pengadilan Agama Bengkalis dengan  menempatkan 1 orang personil SATPOL PP di Kantor Pengadilan Agama Bengkalis pada jam kerja (08.00 WIB s.d 16.30 WIB) di setiap hari persidangan, kerjasama tersebut tertuang pada nota kesepahaman bersama (Memorandum of understanding) antara Pengadilan Agama Bengkalis dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis tentang Pengamanan Persidangan di Pengadilan Agama Bengkalis nomor : w4-A5/425/HM.01.1/3/2022.

Dengan adanya inovasi ini menjadi upaya untuk meningkatkan prosedur standar pengamanan sebagai tindakan preventif atau pencegahan dari hal hal yang membahayakan dengan bantuan tenaga keamanan terlatih dan bekerja dengan fokus, yang dapat memperketat keamanan dan menertibkan persidangan dan terhindar dari ancaman dan gangguan keamanan di persidangan pada kantor Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***