Bangkinang || pa-bangkinang.go.id
Senin, tanggal 11 April 2022 dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Bangkinang, rapat dilaksanakan di ruang Wakil Ketua lantai dua. Hadir dalam rapat tersebut adalah Wakil Ketua (Rahmat Arijaya, S.Ag. M.Ag,) bersama dua orang Hakim (H. Zulkifli, S.Ag dan H. Sulaiman, S.Ag,M.H.) Panitera (Burhanuddin SH.MH), Sekretaris (H. Mustaming, S.Sos), Kasubbag Umum & Keuangan (Fatma Ridha, S.Hi).

Rapat evaluasi kinerja tersebut dilaksanakan pada pukul 08:15 WIB dan dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang H. Mustaming, S.Sos, selanjutnya Kasubbag Umum dan Keuangan Fatma Ridha, S.Hi selaku atasan langsung dari para tenaga PPNPN tersebut memberikan pengarahan terkait dengan tugas, pokok dan fungsi (job description).

Diharapkan kepada para tenaga PPNPN bisa bekerja dengan baik dan bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing. Menjaga dan meningkatkan kebersihan kantor, memperhatikan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) diberbagai titik vital, diupayakan semaksimal mungkin bisa menciptakan suasana yang indah dan nyaman bagi warga Pengadilan Agama Bangkinang maupun bagi masyarakat pencari keadilan di PA Bangkinang. Meminimalisir keluhan dari pimpinan, para hakim dan para aparatur Pengadilan Agama Bangkinang tentang kebersihan lingkungan.

Sekretaris H. Mustaming S,Sos. dalam rapat evaluasi tersebut menginginkan kepada para tenaga PPNPN khususnya dan para hadirin rapat pada umumnya, untuk berkomitmen kepada tugas masing-masing yang sudah dibuat dalam jobdes, kembali membaca, memahami job des serta melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya. “Dalam melaksanakan tugas agar saling bekerja sama, saling bantu membantu dan tetap jaga kebersamaan serta kekompakan” pesan Sekretaris mengakhiri arahannya. (eka)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

