Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis (07/04/2022) Menjawab tantangan inovasi di bidang teknologi, dan wujud komitmen untuk selalu berinovasi memberikan yang terbaik, serta menjadi salah satu dari bagian dari 5 Aplikasi dan 12 Inovasi pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis yang telah di lanching pada 15 Maret 2022 lalu, Evoting PA Bengkalis hadir memberikan efektifitas dalam pemilihan dan  mencegah kesalahan dalam proses pemungutan suara yang di kemas ke dalam sistem teknologi informasi.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr Sutomo, S.H.,M.H., dan Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., MMP., melaunching Aplikasi Pengadilan Agama Bengkalis tersebut, yang disaksikan oleh Forkopimda, DPRD Bengkalis Sahraini, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Bengkalis Kompol Irnanda Oktora SIK,MT, Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono, A.Md.IP, S.Sos, SH,MH, Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H. Zainuddin Yusuf, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ali Ambar, Ketua STIE Syariah Bengkalis Khodijah Ishak, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Ketua STAIN Samsul Nizar serta tamu undangan lainnya.

Penggunaan voting sebagai media untuk mencari keputusan yang berkaitan dengan kepentingan khalayak ramai telah dimulai sejak lama. Pada umumnya pemilihan dilakuksan secara manual, namun terdapat beberapa kekurangan didalamnya, di antaranya memakan waktu yang lama, memiliki biaya yang besar dalam percetakan lembar surat suara dan peralatan yang di gunakan tidak bisa berulang.

 

Electronic voting adalah suatu metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan menggunakan perangkat elektronik. Tujuan dari electronic voting adalah menyelenggarakan pemungutan suara dengan biaya hemat dan penghitungan suara yang cepat dengan menggunakan sistem yang aman dan mudah untuk dilakukan audit. Standar yang harus dimiliki pada sistem Electronic voting adalah

1. Transparency

2. Verifiability and accountability

3. Reliability and transparency

serta memiliki unsur

1. Convenience

2. Flexibility

3. Mobility

 

Menjawab tantangan tersebut, Pengadilan Agama Bengkalis mencipatakan Aplikasi Evoting PA Bengkalis. Aplikasi Evoting PA Bengkalis yang telah di lauching pada tanggal 15 Maret 2022 lalu, merupakan karya salah satu PPNPN Pengadilan Agama Bengkalis. Apilikasi evoting merupakan aplikasi berbasis web yang memudahkan proses pemilihan suara yang berawal dari proses manual, menjadi digital Dengan Evoting Perhitungan suara akan lebih cepat dan efektif, mencegah kesalahan pada saat pemilihan, menghemat biaya pencetakan surat suara, pemungutan suara menjadi lebih sederhana, dan peralatan dapat digunakan berulang kali dan pastinya memenuhi kriteria asas pemilhan yaitu : Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

 

Sebagai langkah awal untuk menggunakan evoting, admin memberikan hak akses kepada 34 orang pegawai sebagai voter untuk memilih kandidat, kemudian memberikan username dan password untuk log in pada evoting. Setelah hak akses diberikan, maka seluruh pegawai bisa memberikan suara dengan mengklik nama kandidat pada setiap kategori. Evoting akan mengakumulasi hasil suara dan menampilkan jumlah suara. Evoting juga memberikan experience baru saat menggunakan teknologi informasi pada saat pemberian suara untuk berbagai kegiatan pemilihan kedepan. Dengan adanya evoting ini diharapkan bisa memberikan pengalaman baru dalam  menyelenggarakan pemilihan untuk berbagai kegiatan dengan lebih akurat, efektif dan efisien.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***