Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Hari Senin 28 Maret 2022, Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan sidang isbat nikah terpadu di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Terdapat 15 pasang peserta isbat nikah terpadu telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Selatpanjang. Telah diselenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Tebing Tinggi Timur Tepatnya di Desa Sungai Tohor dan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Sidang Isbat Nikah Terpadu ini merupakan yang ke-empat dilaksanakan Pengadilan Agama Selatpanjang di bulan Maret Tahun 2022. Tampak hadir dalam acara tersebut, Perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Para Kepala Desa se-Kecamatan Tebing Tinggi Timur dan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Bahwa kegiatan isbat nikah merupakan program Bupati Selatpanjang yang bertujuan untuk memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat atas pernikahannya, karena selama ini bapak/ibu yang sudah lama berumah tangga namun secara administrasi hukum belum diakui oleh Negara.

 

Ketua PA Selatpanjang H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. menyampaikan dalam sambutannya "hanya yang terpenuhi rukun dan syarat nikahnya saja, pernikahan bapak/ibu dapat disahkan oleh hakim, oleh karena itu baik peserta maupun para saksi harus berkata jujur". Usai pelaksanaan seremoni pembukaan, persidangan pun dimulai, dari pukul 09.00 WIB, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.

 

Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung, jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi latar belakang dilaksanakannya acara isbat nikah terpadu yang digelar hari ini. Acara dilaksanakan secara tertib dan sukses dengan tetap mematuhi protokol kesehatan saat ini dan berakhir pukul 12.00 WIB, hasil akhir penetapan langsung diberikan kepada Masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi Timur..***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***