Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Rabu (23/03/2021), Pengadilan Agama Selatpanjang punya beberapa inovasi pelayanan yang bisa dilakukan secara online. namun, ada juga yang memerlukan tatap muka seperti sidang isbat nikah, yang kemudian masih perlu mengurus administrasi buku nikah, KTP dan KK. untuk hal ini dilakukan sidang isbat nikah terpadu, dimana pihak bisa mendapatkan langsung buku nikah, KTP dan KK serta akta kelahiran anak setelah sidang isbat nikah dilaksanakan gratis, mudah, cepat!. Pengadilan Agama Selatpanjang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar acara sidang isbat nikah terpadu di tahun 2022 dalam Rangka Program Ketuk Pintu Layani Dengan Hati. sidang isbat nikah terpadu ini sebanyak 10 pasang suami istri disidangkan oleh Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang. Acara sidang isbat nikah terpadu kali ini dilaksanakan di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, tepatnya di kantor Kecamatan Merbau, tim sidang keliling terpadu pergi dengan menggunakan speatboat PEMDA Kabupaten Kepulauan Meranti, berangkat pukul 07.30 wib dan tiba dilokasi pukul 08.30 WIB.

 

Acara dimulai dengan pembukaan berupa pembacaan do'a serta sambutan dari pimpinan dari masing-masing instansi pada waktu sekitar pukul 09.00 wib. setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan agenda utama yaitu sidang yang dilaksanakan oleh hakim pengadilan agama selatpanjang dengan didampingi oleh panitera pengganti. acara ini diagendakan untuk berlangsung mulai dari hari senin tanggal 21 maret 2022, 23 maret 2022, 28 maret 2022 dan 30 maret 2022. Sidang isbat nikah terpadu dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. beliau menyampaikan bahwa isbat nikah ini bukan berarti melegalkan nikah dibawah tangan. melainkan untuk membantu masyarakat yang sudah terlanjur menikah dibawah tangan dengan berbagai macam sebab, oleh sebab itu perlu ditertibkan, karena negara indonesia merupakan negara hukum, maka sebagai warga negara yang baik, masyarakat perlu taat terhadap hukum yang berlaku di indonesia.

 

Dimulai dengan persidangan di tempat yang telah ditentukan, pihak yang sudah terdaftar dan telah mendapatkan antrian persidangan dipangil satu persatu. setelah selesai sidang dan mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama, diterbitkan akta nikah oleh KUA dan dilanjutkan menuju petugas dukcapil untuk mendapatkan KTP, KK serta akte kelahiran anak ditempat yang sama dalam waktu yang sama pula. Baik pihak KEMENAG, DISPENDUKCAPIL, pihak kecamatan yang tempat acara berlangsung, serta masyarakat sebagai pihak yang dibantu dalam acara ini sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Selatpanjang karena merasa terbantu dengan sistem yang mudah, cepat dan gratis dalam kepengurusan segala administrasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu.

 

selamat kepada masyarakat, terutama yang telah mengikuti acara isbat nikah terpadu ini yang berjalan lancar dan sukses. semoga Pengadilan Agama Selatpanjang dapat terus melayani masyarakat dengan pelayanan prima. We Love U Full masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, kami melayani anda dengan sepenuh hati. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.