kampanye 1 

Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id

Senin, tanggal 28 Maret 2022, Pengadilan Agama Tanjungpinang melaksanakan kampanye Anti KKN & Gratifikasi, kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) secara langsung bertemu masyarakat dan menyampaikan tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan pencegahannya sejak dini.

kampanye 2

 

Pengadilan Agama Tanjungpinang berkomitmen tidak melakukan korupsi, suap, Gratifikasi dan pungli, jika ada aparatur Pengadilan Agama Tanjungpinang yang melakukan hal-hal tersebut, maka kepada masyarakat yang melihat dipersilahkan untuk melaporkannya.

Kegiatan kampanye publik ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang  Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H, didampingi oleh Wakil Ketua Drs. Yenisuryadi, M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panmud, para Kasubbag dan Jurusita dan jurusita Pengganti serta PPNPN Pengadilan Agama Tanjungpinang.

kampanye 3

 

Dengan menggelar poster anti korupsi dan membagikan stiker anti korupsi, Pengadilan Agama Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk menghindari semua hal terkait KKN & Gratifikasi. Serta pembagian masker secara gratis Sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan wabah covid 19 atau virus corona di Kota Tanjungpinang.

kampanye 4

 

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat yang melintas di depan kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang. masyarakat mendukung Pengadilan Agama Tanjungpinang sebagai Pengadilan yang bebas dari korupsi. (Darna_TIM.IT.PA.TPI)