Pangkalan Kerinci - Senin, (14/03/2022)
Setelah mendapatkan prestasi yang sangat luar biasa dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung – RI, sebagai Terbaik III Nasional kategori Kinerja Mediator Terbaik Kelas II, Hakim Mediator Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali mencetak keberhasilan mediasi pada perkara nomor 179/Pdt.G/2022/PA. Pkc. Keberhasilan tersebut dipastikan oleh Wahita Damayanti, S.H selaku hakim mediator pada hari Senin, (14/03/2022) bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Adapun mediasi ini adalah salah satu upaya damai bagi para pihak yang yang dilaksanakan ketika penggugat dan tergugat hadir di saat sidang perdana. Majelis Hakim berkewajiban untuk melakukan upaya damai melalui mediasi. Dalam proses mediasi, hakim mediator telah mengupayakan perdamaian dengan cara memberikan nasihat dan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga serta akibat yang terjadi jika terjadi perceraian khususnya dampak kepada anak - anak. Mediasi berlangsung secara kondusif dan kekeluargaan dengan pendekatan personal kepada masing-masing pihak.
Akhirnya, mediasi membuahkan hasil yang manis di mana penggugat dan tergugat bersepakat untuk melakukan pencabutan perkara serta berusaha untuk memperbaiki rumah tangganya kembali. Keberhasilan mediasi ini menjadi kebahagiaan bukan hanya kepada para pihak, namun juga menjadi kebahagiaan dan prestasi bagi Hakim Mediator dan tentunya bagi Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Dengan makin banyaknya mediasi yang berhasil diharapkan dapat meminimalkan angka perceraian yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan. (DnD_pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

