24032022 3

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Kamis, 24 Maret 2022, Pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II mengadakan kegiatan Penetapan Agen Perubahan dan Pemberian Reward Kepada Pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Bertempat di Ruang Sidang Utama, kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan didampingi oleh Wakil Ketua serta dihadiri oleh hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan segenap pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Agenda yang pertama dilaksanakan adalah penetapan agen perubahan. Adapun untuk Tahun 2022 Panitera Muda Gugatan Bapak Iskandar Zulkarnaini, S.Ag. terpilih sebagai Agen Perubahan oleh tim pejabat penilai yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Sosok agen perubahan sangat diperlukan untuk pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, birokrasi yang akuntabel dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM).

Peran agen perubahan bersama pimpinan sebagai role model adalah sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya dalam suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi.

Setelah penetapan agen perubahan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan pemberian penghargaan dan hukuman (reward and punishment) bagi aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Pemberian Reward ini berdasarkan kinerja dan prestasi pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan pada tahun 2021. Ada beberapa kriteria yang diberikan yaitu:

  1. Pegawai dengan integritas dan etos kerja terbaik yang diperoleh oleh Kasubbag Kepegawaian Ibu Widia Eka Puteri, S.H. pada bagian Kesekretariatan dan Ibu Kamariah, S.H. pada bagian Kepaniteraan.
  2. Tim Pengelola DIPA yang memperoleh peringkat I pada Pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kategori Pagu 1 s.d. 4.9 Milyar oleh KPPN Rengat.
  3. Tim yang dapat mempertahankan penilaian kinerja triwulan yang diperoleh oleh Tim IT untuk penilaian Website, Tim Kepegawaian untuk penilaian ABS dan Sikep, dan Tim Kepaniteraan untuk penilaian SIPP.

24032022 4

24032022 5

24032022 6

Kegiatan pemberian reward ini ditujukan sebagai bentuk motivasi kepada para pegawai untuk terus melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasi serta pencapaian kinerjanya. Kinerja pegawai yang baik pada dasarnya akan menghasilkan kerja yang optimal dalam melayani masyarakat para pencari keadilan.