
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Hari kamis tanggal 10 Maret 2022. Pengadilan Agama Selatpanjang menyelenggarakan Sidang keliling ke-delapan di bulan Maret 2022 di Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur, walaupun hujan lebat yang menerpa tidak menyurutkan niat untuk membantu masyarakat yang berperkara. Pada Sidang Keliling kali ini Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. langsung memimpin tim yang berangkat ke Kecamatan Tebing Tinggi Timur dengan majelis yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. Anggota H.M. Arifin, S.H., Ubed Bagus Razali, S.H.I.., dan Panitera Pengganti Dwi Nopmiyani, S.Ag., Sekaligus Anggota PTSP Keliling Nia Desnawati dan Syamsul Kamar ikut dalam sidang keliling ini.

Tepat Jam 08.00 Wib seluruh Tim Sidang Keliling berkumpul di Pelabuhan Pantai Dorak Selatpanjang, untuk berangkat ke Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur, menggunakan Speadboat carteran Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih satu jam sampailah di Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur, kemudian perjalanan harus dilanjutkan dengan menggunakan sepeda motor hingga sampai ke lokasi sidang keliling di Kantor Desa Lukun. Tim tiba dilokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Panitera Pengganti Dwi Nopmiyani, S.Ag., mendata kehadiran para pihak perkara yang akan disidangkan.

Tepat pukul 09.30 WIB Ketua Majelis membuka sidang, selanjutnya Panitera sidang memanggil para pihak yang berperkara untuk masuk ke ruang sidang sesuai dengan daftar antrian perkara. Terlihat para pihak yang berperkara satu persatu memasuki ruang sidang dan mengikuti pemeriksaan perkara dengan seksama hingga akhir persidangan. Selain memberikan pelayanan persidangan kepada masyarakat Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur, pelayanan pendaftaran perkara dan pelayanan produk pengadilan juga diberikan kepada masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perkara atau mengambil produk pengadilan baik penetapan itsbat nikah dan juga akta cerai oleh petugas PTSP dapat langsung di Sidang Keliling ini, tanpa harus menghabiskan waktu ke Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.

Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara yang telah merasa dipermudah urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang. Sekaligus Penyerahan Produk Pengadilan Berupa Penetapan Atas Perkara Yang Disidangkan. Alhamdulilah sidang keliling berjalan dengan lancar, Sidang Keliling selesai pukul 12.00 WIB. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

