Selasa 14 Maret 2022, Bertempat di Ruang Sidang Media Center ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.,M.A didampingi Hakim  Pengadilan Agama Bengkalis, Sanuar, S.H.I  Mengikuti rapat senat terbuka dalam acara pengukuhan besar tidak tetap Y.M. Prof.Dr.Drs.H.Amran Suadi, S.H.,M.Hum.,M.M dalam bidang ilmu Perlindungan hak perempuan dan anak dalam peradilan Agama islam  secara virtual.

Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap Y.M. Prof. Dr. Drs.H.Amran Suadi, S.H.Hum.,M.M yang dilaksanakan oleh Universitas Sunan Ampel Surabaya. Dalam sambutanya beliau menyampaikan beberpa point penting yaitu Hakim sebagai penegak hukum harus memahami dan menerapkan prinsip metabolism, biological justice bagi jaminan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.