Rabu (02/03/2022) Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Mufti Arifuddin, S.Sy, kembali berhasil sebagian dalam memediasi perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register: 161/Pdt.G/2022/PA.Bkls. Hal ini merupakan keberhasilan mediasi dengan tingkat keberhasilan 100%. Mediasi dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Bengkalis yang dihadiri oleh kedua belah pihak, baik Pemohon dan Termohon Laporan Mediator kepada Hakim Pemeriksa Perkara tentang Hasil Mediasi.

 

Kegigihan dan kesabaran hakim mediator pada saat memediasi patut di apresiasi, bukan hanya menyelesaikan permasalahan, namun memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan memperhatikan akibat yang akan di timbulkan dari setiap keputusan yang akan di ambil. Diharapkan kedepannya lebih banyak perkara yang berhasil di damaikan oleh Hakim mediator Pengadilan Agama Bengkalis dan menjadi prioritas bagi Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendamaikan pihak berperkara melalui mediasi. Amiin Ya Rabbal Alamin..

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***