Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (08 Januari 2022) Pengadilan Agama Bengkalis laksanakan  Bimbingan mental (BIMTAL) yang rutin diadakan  setiap minggunya Bertempat di ruangan musholla lantai 2 dengan dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara  yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis. Acara tersebut dimulai setelah sholat Ashar berjamaah pada pukul 16.00 WIB dan dibuka oleh Pembawa acara, Yusuf dan Tausyiah disampaikan oleh Sekretaris  Pengadilan Agama Bengkalis, Azimul, S.H.

Dalam Tausyiah nya dalam   kehidupan sehari-hari, setiap orang adalah anggota dari suatu masyarakat. Hidup bermasyarakat menjadi baik, apabila dalam masyarakat itu tumbuh rasa saling mengasihi satu sama lain di antara para anggotanya, dengan istilah lain ada harmoni di dalamnya. Wujud dari rasa saling mengasihi adalah berbuat baik kepada sesama dengan tanpa pamrih apa pun. Berbuat baik tanpa pamrih, yang berarti tidak lagi mengharapkan balasan apa pun dari perbuatan baik kepada orang lain, baik itu berupa benda atau sanjungan dan pujian. Rasa pamrih atau ingin selalu dibalas perbuatannya harus dihilangkan, jika seseorang ingin memiliki harmoni dalam kehidupannya dan benar-benar menjadi hamba Tuhan yang sejati.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***