Berita PA Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (01/02/2022) Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bengkalis, Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sekaligus Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kembali berhasil memediasi perkara Harta Bersama dengan Nomor Register: 46/Pdt.G/2022/PA.Bkls, yang didaftarkan pada Rabu, 12 Januari 2022, dengan pencabutan.

Mediasi ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, dan diikuti oleh kedua belah pihak, baik Pemohon dan Termohon, beserta kuasa hukumnya. Mediasi berjalan dengan sangat lancar, hingga tercapai kesepakatan sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Mediator kepada Hakim Pemeriksa Perkara tentang Hasil Mediasi.

 

Dalam kesepakatannya, kedua belah pihak menemui titik temu atau kesepakatan untuk membagi harta bersama tersebut dengan ketentuan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak ke dalam beberapa pasal. Selama proses mediasi berlangsung, Hakim Mediator Ulung ini memberikan banyak nasihat dan masukan kepada kedua belah pihak, sehingga masing-masing pihak tergerak hatinya untuk berdamai dalam perkara Harta Bersama ini.

Mediasi ini ditutup dengan Penandatanganan Surat Kesepakatan Damai oleh kedua belah pihak, didampingi oleh Kuasa Hukumnya. Semoga keberhasilan mediasi ini menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh Hakim Mediator di Indonesia, khususnya bagi Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis untuk terus berikhtiar dalam membantu para pihak berperkara untuk berdamai dan mengakhiri permasalahannya di Ruang Mediasi.

***( Tim Redaksi PA Bengkalis )***