Pangkalan Kerinci, Jum'at (14/1/22).

BPJS ketenagakerjaan cabang Pangkalan Kerinci mengadakan sosialisasi di kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci pada Jum'at (14/1/22). Sosialisasi yang di hadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Farida Nur Aini, S.Ag.,M.H. dan semua Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci disambut dengan antusias.

Sebagai narasumber sosialisasi ini langsung disampaikan oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan, Sri Nuriyanti, dibantu operator Adrian Putra. Ia menjelaskan bahwa BPJS ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS kesehatan yang mempunyai tupoksi masing-masing. BPJS Ketenagakerjaan berdiri sejak tahun 2014 dan mempunya program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Kemudian informasi yang menarik yang disampaikan oleh ibu Sri panggilan akrabnya, bahwa bagi peserta yang baru mendaftar akan langsung mendapatkan jaminan tersebut oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, BPJS ketenagakerjaan tidak dibatasi oleh kelas 1, 2 dan 3 seperti BPJS Kesehatan.

"Keikutsertaan dalam BPJS ketenagakerjaan ini merupakan perlindungan jaminan sosial atas kesadaran diri sendiri tanpa paksaan dari orang lain", ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sri Nuriyanti yang diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembagian brosur tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. (And_Pkc).