Pangkalan Kerinci, Senin 10 Januari 2022

Bak gayung bersambut, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mendapatkan kunjungan istimewa dari Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementrian Agama Kab. Pelalawan dalam rangka Penyusunan Draft Memorandum of Understanding (MOU)  penggunaan  Aplikasi Sistem Informasi Perubahan Data Diri (SIPERI) pada hari senin (10/01/2022).  Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DISDUKCAPIL dan Ketua Kementrian Agama Kab. Pelalawan beserta Rombongan.  

10012022 PA PKC Disdukcapil dan Kemenag MoU 1

Penyusunan Draft untuk MOU penggunaan Aplikasi SIPERI dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, yang diikuti juga oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalan beserta Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera.

Tentunya, tujuan dari penyusunan Draft MOU ini agar isi dari Nota Kesepahaman sesuai dengan apa yang telah dirundingkan dan disepakati bersama antar para pihak sehingga masing- masing pihak tidak ada yang dirugikan.

10012022 PA PKC Disdukcapil dan Kemenag MoU 2  

Selain itu, tujuan utama dari penyusunan Draft MOU ini tentunya agar terjalin kesepahaman serta dapat bersinergi secara maksimal antara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, DISDUKCAPIL, dan Kementrian Agama dalam Penggunaan Aplikasi SIPERI untuk mempermudah masyarakat terutama dalam melakukan perubahan elemen data diri baik pada KTP, KK, Akta Kelahiran maupun dokumen kependudukan administrasi lainnya.

10012022 PA PKC Disdukcapil dan Kemenag MoU 3

Dengan adanya penyusunan Draft MOU ini, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap kedepannya MOU yang telah disusun dapat terlaksana sesuai dengan yang direncakan dan kerja sama yang terjalin dapat saling menguntungkan dan membantu semua pihak yang bekerjasama dan tentunya memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat guna kemudahan melakukan perubahan data diri setelah bersidang.  (via_pkc)